Sub Bagian Keuangan by Admin 3 November 2023 melaksanakan penatausahaan keuangan Sekretariat daerah; melaksanakan penatausahaan barang milik daerah pada Sekretariat daerah; melaksanakan teknis pengelolaan administrasi keuangan dan anggaran dilingkungan Sekretariat daerah; melaksanakan pembinaan dan fasilitasi anggaran di lingkungan Sekretariat daerah; dan melaksanakan sistem pengendalian intern. Share FacebookTwitterPinterestEmail