Home Sub Bagian Perencanaan

Sub Bagian Perencanaan

by Admin
  1. menyiapkan bahan penyusunan perencanaan Sekretariat daerah yang meliputi penyusunan rencana strategis (Renstra), rencana kinerja (Renja) tahunan, Rencana Kerja Anggaran (RKA);  
  2. menyiapkan bahan fasilitasi pelaksanakaan asistensi dan verifikasi RKA, DPA, DPPA Perangkat Daerah; dan  
  3. menyusun perjanjian kinerja Sekretariat daerah.