Home Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

by Admin
  1. melaksanakan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa (termasuk akun pengguna sistem pengadaan secara elektronik) dan infrastrukturnya;
  2. melaksanakan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik; 
  3. memfasilitasi pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa; 
  4. mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sistem informasi; 
  5. mengembangkan sistem informasi yang dibutuhkan oleh UKPBJ; 
  6. melaksanakan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada masyarakat luas; 
  7. melaksanakan pengelolaan informasi kontrak; 
  8. mengelola informasi manajemen barang dan jasa hasil pengadaan.