Home Sub Bagian Protokol

Sub Bagian Protokol

by Admin
  1. melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah daerah;  
  2. menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan;  
  3. menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;  
  4. menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah; dan  
  5. melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah