Home Sub Bagian Komunikasi Pimpinan

Sub Bagian Komunikasi Pimpinan

by Admin
  1. menjalin hubungan dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan fungsi juru bicara pimpinan daerah;  
  2. memberi masukan kepada pimpinan daerah tentang penyampaian informasi tertentu;  
  3. memberikan informasi dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan kebutuhan dan atau atas arahan pimpinan;  
  4. menghimpun dan mengolah informasi yang yang bersifat penting dan mendesak sesuai kebutuhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;  
  5. menyiapkan dan menggandakan bahan materi rapat;  
  6. menyiapkan dan menggandakan bahan materi kebijakan; dan  
  7. menyusun naskah sambutan dan pidato Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.