Home Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

by Admin
  1. melaksanakan iventarisirisasi paket pengadaan barang/jasa; 
  2. melaksanakan riset dan analisis pasar barang/jasa; 
  3. menyusun strategi pengadaan barang dan jasa; 
  4. menyiapkan dan mengelola dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan; 
  5. melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa; 
  6. menyusun dan mengelola katalog elektronik lokal/sektoral; 
  7. membantu perencanaan dan pengelolaan konrak pengadaan barang dan jasa pemerintah; 
  8. melaksanakan pemantauan dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.