Sub Bagian Protokol by Admin 3 November 2023 melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah daerah; menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan; menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah; dan melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Share FacebookTwitterPinterestEmail